Advertisement
MATARAM — Nama Nanang Wahyu Wirajuna kini menjadi salah satu figur mahasiswa yang menonjol di lingkungan Universitas Mataram (Unram). Mahasiswa Hukum asal Desa Pohgading Timur, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur ini resmi mengemban amanah besar sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FHISIP Unram periode 2026.
Menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Lombok Timur mulai dari SDN 8 Pohgading, SMPN 4 Pringgabaya, hingga SMAN 1 Wanasaba Nanang tumbuh menjadi sosok pemuda yang berdedikasi dengan rekam jejak kepemimpinan yang kuat. Selama memimpin kabinet mahasiswa, ia memfokuskan arah pergerakannya pada pengembangan organisasi, manajemen konflik, serta advokasi mahasiswa.
Intelektualitas Nanang tidak hanya diasah di dalam ruang kelas. Ketertarikannya yang mendalam pada analisis hukum dan kebijakan publik berhasil membawanya menorehkan deretan prestasi gemilang, di antaranya:
- Juara 1 PKMPM S.O.R.L UKM Penalaran dan Riset Ilmiah Mahasiswa Unram 2024.
- Juara 3 Lomba Internasional Moot Court Competition (Piala Dekan VI Kopemu BEM-FHISIP) Tahun 2024.
- Juara 1 Lomba Orasi Se-Paguyuban Mahasiswa Hukum Universitas Mataram 2025.
- Juara 2 Lomba Business Model Canvas (BMC) UKM Penalaran dan Riset Ilmiah Mahasiswa Unram 2025.
- Kombinasi keahlian dalam public speaking, teamwork, problem solving, dan leadership menjadikannya representasi mahasiswa hukum yang adaptif serta solutif.
Sebagai seorang calon penegak hukum dan pemimpin mahasiswa, Nanang memegang teguh komitmen luhur untuk terus belajar dan memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Ia menaruh harapan besar agar generasi mahasiswa Hukum FHISIP Unram dapat bertransformasi menjadi pakar hukum dengan intelektualitas mumpuni yang kaya akan ide segar demi membenahi tatanan negara Indonesia.
Lebih dari sekadar mengejar karier akademik dan birokrasi, penting bagi mahasiswa hukum untuk terlibat langsung dalam membantu persoalan masyarakat kecil.
"Mahasiswa hukum harus hadir mendampingi masyarakat yang kurang mampu secara finansial dan awam hukum dengan tetap mengedepankan integritas moral," ungkapnya.
Bagi mahasiswa yang aktif di dunia advokasi ini, prinsip hidup yang dipegangnya sangat fundamental, sejatinya, sebaik-baiknya ilmu adalah ilmu yang dapat membantu dan bermanfaat bagi sesama. (sir)
