Advertisement
ALUMNI FAKULTAS HUKUM UNRAM
Redaksi | Sabtu, 4 Juli 2026
Lahir di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, pada 25 Oktober 1978, Dr. Basri menghabiskan masa kecil hingga remaja di Pulau Dewata. Menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 7 Dangin Puri Denpasar (1986–1991), ia kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 4 Denpasar (1991–1994) dan SMA Negeri 2 Denpasar (1994–1997). Langkah besarnya dimulai ketika ia memilih pulang kampung halamannya ke Lombok untuk mendalami ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Mataram (FH Unram). Sejak menginjakkan kaki di tanah Bumigora pada tahun 1997, ia memutuskan menetap dan mendedikasikan hidupnya untuk kemajuan NTB.
Akar Aktivisme dan Pengabdian Hukum
Di Unram-lah kapasitas kepemimpinan Basri muda ditempa. Ia aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan strategis, mulai dari Forum Komunikasi Mahasiswa Mataram (FKMM), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) Cabang Mataram, hingga Unit Kegiatan Pengkajian Kemahasiswaan dan Kemasyarakatan (UKPKM) Media Unram. Fondasi organisasi yang kuat ini membawanya terjun ke dunia advokasi profesional pasca kelulusannya sebagai Sarjana Hukum pada tahun 2003.
Karir profesionalnya diawali sebagai Koordinator Divisi Hukum di Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI) NTB (2003–2008). Jiwa advokasinya kian matang hingga ia mendirikan dan memimpin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) NTB sebagai Direktur selama lebih dari satu dekade (2008–2021). Di bawah payung Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sejak 2009, nama Basri Mulyani dikenal luas sebagai singa podium di pengadilan yang konsisten membela hak-hak masyarakat marginal. Rekam jejak kepemimpinannya juga diakui oleh negara saat ia dipercaya menjadi Wakil Ketua Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Lombok Timur periode 2021–2025.
Perkara Kakap: Dari Mahkamah Konstitusi hingga Sengketa Lahan Samota
Sebagai advokat senior, Dr. Basri memiliki spesialisasi yang kuat di bidang hukum tata negara, sengketa politik, korupsi, hingga konflik agraria. Di tingkat nasional, ia berkali-kali menjadi kuasa hukum dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jakarta. Lantaran kelugasannya membongkar sengkarut pertanahan, ia sering diundang sebagai ahli hukum untuk memberikan pandangan nasional terkait pemberantasan mafia tanah, termasuk mendorong Komisi Yudisial (KY) pusat untuk mengawal ketat sidang-sidang sengketa tanah strategis.
Di level regional, rekam jejaknya dalam menangani kasus-kasus besar sangat diperhitungkan. Salah satu yang paling menyita perhatian publik baru-baru ini adalah Kasus Pengadaan Lahan Sirkuit MXGP Samota. Dalam perkara ini, Dr. Basri bertindak sebagai kuasa hukum mantan Bupati Lombok Timur, H. Ali Bin Dachlan (Ali BD), menghadapi penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan korupsi pengadaan lahan sirkuit balap internasional tersebut.
Tidak hanya itu, ia juga sukses membela hak kepemilikan lahan kliennya dalam sengketa strategis di kawasan ekonomi Samota melawan tuduhan penyerobotan, sekaligus mendesak kepolisian membongkar praktik mafia tanah di sana. Jauh sebelum itu, ia pernah mengawal kasus dugaan penggergahan tanah oleh pejabat publik pada 2018 yang melibatkan Direktur Utama PDAM Lombok Timur di Desa Rempung. Selama memimpin LBH NTB, Basri juga menjadi benteng hukum bagi masyarakat adat dan petani lokal dalam sengketa pembebasan lahan mega proyek Mandalika, hingga gugatan hak-hak masyarakat lingkar tambang terkait saham deviden eks-Newmont Nusa Tenggara (sekarang AMNT).
Lonjakan Karier di Dunia Akademik dan Filosofi Pendidikan
Di tengah padatnya aktivitas advokasi, Dr. Basri tidak pernah melupakan dunia literasi hukum. Ia konsisten memperdalam ilmu akademisnya di FH Unram dengan menyelesaikan program Magister Ilmu Hukum (2009–2011) dan puncaknya berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum (2020–2025).
Kariernya di Universitas Gunung Rinjani (UGR) sendiri merangkak dari bawah sejak ia bergabung sebagai Dosen Tetap pada tahun 2006. Dedikasi dan kemampuan manajerialnya yang rapi membuat UGR memberikan kepercayaan bertahap kepada dirinya, mulai dari menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum (2019–2021), Wakil Rektor I Bidang Akademik (2021–2023), hingga akhirnya resmi terpilih dan dilantik sebagai Rektor UGR untuk periode 2024–2028.
Sebagai seorang pemimpin institusi pendidikan, Dr. Basri memegang teguh prinsip bahwa pendidikan harus menyentuh aspek substansial manusia, bukan sekadar pemenuhan formalitas formal.
"Belajar bukan sekadar untuk mendapatkan gelar, melainkan untuk membentuk pola pikir, karakter, dan mental yang tangguh dalam menghadapi tantangan zaman," tegas Dr. Basri mengenai filosofi hidupnya.
Kombinasi langka antara ketajaman akademis bergelar Doktor dan pengalaman bertempur di dunia hukum praktis membuat kepemimpinan Dr. Basri Mulyani di Universitas Gunung Rinjani semakin berkembang pesat. Publik kini menanti transformasi UGR di bawah kepemimpinannya untuk melahirkan generasi sarjana yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas serta karakter moral yang kokoh di Nusa Tenggara Barat.
Tim Redaksi

.png)