Iklan

Advertisement
LAWGOS.ID
Criminal Law Study
Rabu, 01 Juli 2026, Juli 01, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-01T11:35:43Z
FAKULTASHUKUMORMAWA

KPS FHISIP Unram Turun Gunung! nge-upgrade Aparatur Desa Gumantar Biar Makin Melek Hukum dan 'Anti-Pungli'

Advertisement
Kelompok Pemerhati Sosial (KPS) FHISIP Unram Bersama warga Desa Gumantar

GUMANTARWhat's up, warga NTB! Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Pemerhati Sosial (KPS) dari fakultas kita tercinta, FHISIP Unram, baru aja ngadain movement keren nih di Kabupaten Lombok Utara.


Tepatnya pada 25 Juni 2026 kemarin, teman-teman KPS menggelar sosialisasi Legislative Drafting alias jurus meracik Peraturan Desa (Perdes). Acara yang masuk dalam line-up Pekan Bakti Sosial Mahasiswa (PBSM) ini ngambil venue di Masjid Dusun Melepah, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan. Sasarannya? Pastinya para aparatur desa setempat dong. Tujuannya simple tapi ngena banget, nge-upgrade pemahaman perangkat desa tentang seberapa vital sih peran Perdes itu, apalagi buat urusan ngelola desa wisata biar makin proper dan berkelas.


Nggak main-main, pemateri yang dihadirkan langsung suhu-nya di bidang hukum, yaitu Bapak Edward James Sinaga, selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB.


Dalam sesinya, Pack Edward ngasih insight daging yang langsung ditekankan lewat kutipan tegasnya kepada para peserta. Beliau menyoroti pentingnya mengangkat kearifan lokal ke level legal formal.


"Perlunya mengintegrasikan norma adat atau awig-awig ini ke dalam peraturan desa adalah agar kearifan lokal tersebut memiliki kekuatan hukum yang tetap dan mengikat bagi seluruh masyarakat yang ada di Desa Gumantar," tegas Pack Edward di hadapan para aparatur desa.


Satu lagi highlight krusial dari Pack Edward adalah soal "tameng" hukum buat perangkat desa. Bikin Perdes itu ibarat pasang shield pelindung, apalagi kalau udah nyangkut soal fulus atau pungutan desa wisata.


"Pentingnya Peraturan Desa (Perdes) ini adalah sebagai landasan legal untuk melegitimasi pungutan desa. Hal ini akan memastikan transparansi pengelolaan, dan yang paling utama, melindungi perangkat desa dari ancaman hukum Satgas Pungli," tambahnya memungkasi penjelasan.


Sementara itu, Ketua KPS FHISIP Unram, Katum Gibran, nge-spill kalau agenda turun langsung ke warga kayak gini emang udah jadi signature alias rutinitas mereka.


"Kegiatan ini rutin kami lakukan, dan salah satu desa yang kami ajak kolaborasi adalah desa ini, dan ke depan tidak menutup kemungkinan juga desa lainnya, kami berterimakasih sekali kepada warga dan pemerintah Desa Gumantar atas atas keramahan sosial dan kerjasamanya" ungkap Tum Gibran.


Doi juga negasin kalau program ini ngasih impact luar biasa buat mahasiswa FHISIP Unram karena bisa membaur langsung dengan realitas sosial. "Ruang belajar itu tidak hanya di kelas kuliah tapi juga di masyarakat. Kita saling belajar bersama dengan masyarakat dan bersilaturahmi," tambahnya bangga.


Nggak cuma berhenti di edukasi drafting aja, visi KPS ke depannya ternyata makin visioner! Menyambung statement Tum Gibran, dalam pidato penutupan kegiatan ini, Kasub Kemahasiswaan FHISIP Unram, Drs. Azrai Ghazali, M.Pd., turut ngasih bocoran soal rencana besar kampus bareng desa-desa dampingan selanjutnya. Dalam momen ini Kasub nggak sendirian, tapi didampingi juga sama staf kemahasiswaan yang dikenal melayani mahasiswa dengan cepat dan humble serta dekat banget sama mahasiswa, Mister Munasir!


Sosok yang punya panggilan akrab "Mamiq Kasub" atau "Pack Azrai" ini dengan semangat ngejelasin next project yang bakal dieksekusi.


"Ke depan kita coba dorong di desa program Good Village Governance: Jaga Desa untuk Mewujudkan Akuntabilitas dan Kepastian Hukum di Tingkat Akar Rumput," jelas Miq Kasub andalan FHISIP ini.


Rencananya, program kece ini bakal difokusin buat ngawal layanan akuntabilitas dan ngebentuk "Bale Mediasi Desa". Tujuannya buat nyelesaiin sengketa warga secara kekeluargaan, tapi tetap on track secara hukum alias memiliki legalitas hukum yang sah. Kerennya lagi, bila perlu kegiatan ini bakal digandeng sama program visioner "Bale Mediasi" dan "Desa Berdaya" inisiasi dari Mamiq Gub (Gubernur) NTB!


Aksi teman-teman KPS ini pastinya jadi langkah strategis banget buat kemajuan desa. Semoga lewat sosialisasi dan kolaborasi ini, aparatur Desa Gumantar dan desa-desa lainnya nanti makin gaspol ngembangin potensi desanya dengan aman, transparan, dan pastinya melek hukum! (mink)

 

#StudentJournalism #POPJournalism @kmafhisip.unram

“Tetap Terhubung, Terinformasi dan Berjejaring dengan Alumni”

 

 

IKLAN

Advertisement
LAWGOS.ID