Advertisement
GUMANTAR – What's up, warga NTB!
Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Pemerhati Sosial (KPS) dari fakultas
kita tercinta, FHISIP Unram, baru aja ngadain movement keren nih di
Kabupaten Lombok Utara.
Tepatnya
pada 25 Juni 2026 kemarin, teman-teman KPS menggelar sosialisasi Legislative
Drafting alias jurus meracik Peraturan Desa (Perdes). Acara yang masuk
dalam line-up Pekan Bakti Sosial Mahasiswa (PBSM) ini ngambil venue
di Masjid Dusun Melepah, Desa Gumantar, Kecamatan Kayangan. Sasarannya?
Pastinya para aparatur desa setempat dong. Tujuannya simple tapi ngena
banget, nge-upgrade pemahaman perangkat desa tentang seberapa vital sih
peran Perdes itu, apalagi buat urusan ngelola desa wisata biar makin proper
dan berkelas.
Nggak
main-main, pemateri yang dihadirkan langsung suhu-nya di bidang hukum, yaitu
Bapak Edward James Sinaga, selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan
dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB.
Dalam
sesinya, Pack Edward ngasih insight daging yang langsung ditekankan lewat
kutipan tegasnya kepada para peserta. Beliau menyoroti pentingnya mengangkat
kearifan lokal ke level legal formal.
"Perlunya
mengintegrasikan norma adat atau awig-awig ini ke dalam peraturan desa adalah
agar kearifan lokal tersebut memiliki kekuatan hukum yang tetap dan mengikat
bagi seluruh masyarakat yang ada di Desa Gumantar," tegas Pack Edward di hadapan para aparatur
desa.
Satu
lagi highlight krusial dari Pack Edward adalah soal "tameng"
hukum buat perangkat desa. Bikin Perdes itu ibarat pasang shield
pelindung, apalagi kalau udah nyangkut soal fulus atau pungutan desa wisata.
"Pentingnya
Peraturan Desa (Perdes) ini adalah sebagai landasan legal untuk melegitimasi
pungutan desa. Hal ini akan memastikan transparansi pengelolaan, dan yang
paling utama, melindungi perangkat desa dari ancaman hukum Satgas Pungli," tambahnya memungkasi penjelasan.
Sementara
itu, Ketua KPS FHISIP Unram, Katum Gibran, nge-spill kalau agenda turun
langsung ke warga kayak gini emang udah jadi signature alias rutinitas
mereka.
"Kegiatan
ini rutin kami lakukan, dan salah satu desa yang kami ajak kolaborasi adalah
desa ini, dan ke depan tidak menutup kemungkinan juga desa lainnya, kami
berterimakasih sekali kepada warga dan pemerintah Desa Gumantar atas atas keramahan sosial dan kerjasamanya" ungkap Tum
Gibran.
Doi
juga negasin kalau program ini ngasih impact luar biasa buat mahasiswa
FHISIP Unram karena bisa membaur langsung dengan realitas sosial. "Ruang
belajar itu tidak hanya di kelas kuliah tapi juga di masyarakat. Kita saling
belajar bersama dengan masyarakat dan bersilaturahmi," tambahnya bangga.
Nggak
cuma berhenti di edukasi drafting aja, visi KPS ke depannya ternyata
makin visioner! Menyambung statement Tum Gibran, dalam pidato
penutupan kegiatan ini, Kasub Kemahasiswaan FHISIP Unram, Drs. Azrai Ghazali,
M.Pd., turut ngasih bocoran soal rencana besar kampus bareng desa-desa
dampingan selanjutnya. Dalam momen ini Kasub nggak sendirian,
tapi didampingi juga sama staf kemahasiswaan yang dikenal melayani
mahasiswa dengan cepat dan humble serta dekat banget sama mahasiswa, Mister
Munasir!
Sosok
yang punya panggilan akrab "Mamiq Kasub" atau "Pack Azrai"
ini dengan semangat ngejelasin next project yang bakal dieksekusi.
"Ke
depan kita coba dorong di desa program Good Village Governance: Jaga
Desa untuk Mewujudkan Akuntabilitas dan Kepastian Hukum di Tingkat Akar
Rumput," jelas Miq Kasub andalan FHISIP ini.
Rencananya,
program kece ini bakal difokusin buat ngawal layanan akuntabilitas dan
ngebentuk "Bale Mediasi Desa". Tujuannya buat nyelesaiin sengketa
warga secara kekeluargaan, tapi tetap on track secara hukum alias
memiliki legalitas hukum yang sah. Kerennya lagi, bila perlu kegiatan ini bakal
digandeng sama program visioner "Bale Mediasi" dan "Desa
Berdaya" inisiasi dari Mamiq Gub (Gubernur) NTB!
Aksi
teman-teman KPS ini pastinya jadi langkah strategis banget buat kemajuan desa.
Semoga lewat sosialisasi dan kolaborasi ini, aparatur Desa Gumantar dan
desa-desa lainnya nanti makin gaspol ngembangin potensi desanya dengan aman,
transparan, dan pastinya melek hukum! (mink)
#StudentJournalism
#POPJournalism @kmafhisip.unram
“Tetap
Terhubung, Terinformasi dan Berjejaring dengan Alumni”

.png)