Advertisement
![]() |
Istilah "pengkhianat reformasi" muncul dari ajang diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM). Sejumlah mahasiswa menggeruduk panggung diskusi yang dihadiri tiga pejabat negara: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BPPK) Budiman Sudjatmiko (Jawa Pos, 17 Juni 2026). Mahasiswa berdiri di panggung dan membentangkan spanduk-spanduk pernyataan sikap yang menohok: "UGM Menolak Pengkhianat Reformasi" dan "UGM Menolak Penjilat Rezim".
Mahasiswa bersikeras menolak kehadiran tokoh eksponen 98 yang kini masuk dalam lingkaran kekuasaan tersebut. Tokoh-tokoh kritis yang sebelumnya merupakan pejuang dan kritikus vokal pemerintahan Orde Baru itu kini dinilai telah kehilangan idealismenya. Mereka dianggap bagian dari pemerintahan status quo yang antikritik dan tidak peka terhadap persoalan rakyat. Kekuasaan dinilai telah mengubah haluan para mantan aktivis, menguji batas idealisme, dan memicu krisis kepercayaan masyarakat di tengah tantangan demokrasi saat ini.
Kalau menengok kembali sejarah perjuangan dan gerakan mahasiswa, salah satu nama yang populer pada 1998 adalah Budiman Sudjatmiko. Sebagai tokoh pergerakan mahasiswa yang vokal, Budiman sering kali dianggap simbol perlawanan, mewakili suara kaum tertindas yang berani berlawanan dengan rezim Orde Baru yang waktu itu sangat otoriter.
Tetapi, kini zaman telah berubah dan angin kekuasaan yang berembus membalikkan banyak haluan. Tokoh-tokoh demonstran yang pada 1998 bersuara lantang menentang status quo kini masuk dalam lingkaran kekuasaan dan menjadi bagian dari rezim baru yang berkuasa. Mahasiswa menilai, ada yang salah dengan pilihan politik dan arah perjuangan tokoh-tokoh gerakan proreformasi tersebut.
Pertanyaan kunci yang kini berkecamuk di kepala para mahasiswa: Apakah kenyamanan kursi birokrasi dan kekuasaan mampu membuat seseorang lupa pada bau asap gas air mata dan darah yang tumpah di masa lalu?
Secara garis besar, setidaknya ada tiga faktor struktural dan psikologis yang melatarbelakangi munculnya perubahan sikap pejuang reformasi pada masa lalu yang kini menjadi bagian dari status quo.
Pertama, keinginan dan keyakinan dari pejuang demokrasi untuk melakukan perbaikan dari dalam sistem politik yang berkuasa. Alih-alih tetap konsisten berdiri di luar lingkaran kekuasaan, sebagian tokoh proreformasi memilih masuk dan menjadi bagian dari kekuatan yang kini berkuasa. Di mata mereka, melakukan perbaikan dari dalam dan memperjuangkan kepentingan rakyat dinilai akan lebih efektif untuk memastikan kebijakan yang prorakyat dapat dieksekusi lebih cepat dan tepat.
Kedua, keinginan menjadi good person di tengah sistem politik yang memiliki pranata yang acap kali berbeda. Dalam proses perubahan habitat yang berbeda, sistem politik saat ini sering kali menuntut kompromi-kompromi politik yang tidak bisa terelakkan. Dalam banyak kasus, ketika seorang tokoh idealis masuk ke dalam sistem pemerintahan, mereka dihadapkan pada tuntutan mengubah strategi menghadapi berbagai kelompok kepentingan realitas kompromi politik.
Ketiga, kedudukan membuat para tokoh proreformasi berjarak dengan rakyat yang dahulu diperjuangkan. Setelah bertahun-tahun menduduki kursi kekuasaan, tidak sedikit mantan tokoh reformasi yang mengalami keterputusan (disconnect) dengan basis massa pendukungnya di akar rumput.
Sesungguhnya, tidak ada yang salah ketika seorang pejuang proreformasi kemudian masuk dan menjadi bagian dari status quo. Dalam kehidupan berpolitik, seseorang bisa saja berganti posisi. Namun, nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat kecil tidak boleh pernah dinegosiasikan. Kekuasaan datang dan pergi, tetapi pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi akan terus menghantui mereka yang memilih untuk berpaling dari penderitaan rakyat. Reformasi bukanlah milik segelintir elite yang haus akan jabatan, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan keadilan sejati.
Reformasi bukan milik segelintir elite yang haus jabatan, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia yang mendambakan keadilan sejati
Bagong Suyanto
Guru Besar dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF) FISIP Universitas Airlangga

