Advertisement
MATARAM – Rektor Universitas Mataram (Unram)
secara resmi telah menetapkan panduan waktu kegiatan akademik bagi seluruh
sivitas akademika untuk satu tahun ke depan. Penetapan krusial ini tertuang
secara sah dalam Keputusan Rektor Universitas Mataram Nomor 2866/UN18/HK/2025
tentang Penetapan Kalender Akademik Universitas Mataram Tahun Akademik
2025/2026 yang ditandatangani dan ditetapkan langsung di Mataram pada tanggal
13 Februari 2025 lalu.
Dalam
draf surat keputusan tersebut, pimpinan universitas menegaskan dua ketetapan
utama yang kini menjadi dasar penyelenggaraan seluruh rangkaian kegiatan
kampus. Ketetapan pertama secara definitif mengesahkan pemberlakuan Kalender
Akademik Tahun Ajaran 2025/2026, yang rincian agenda serta tanggal-tanggal
pentingnya telah disusun dan disematkan di dalam lampiran dokumen putusan
tersebut. Sementara itu, pada ketetapan kedua, ditekankan bahwa regulasi
beserta jadwal baru ini mulai berlaku secara efektif dan mengikat sejak tanggal
ditetapkannya surat keputusan tersebut.
Penerbitan
kalender akademik ini merupakan langkah administratif yang sangat penting
karena berfungsi sebagai kompas utama bagi seluruh elemen kampus, mulai dari
jajaran pimpinan fakultas, tenaga pendidik, staf kependidikan, hingga puluhan
ribu mahasiswa. Melalui kalender tersebut, seluruh jadwal vital seperti periode
registrasi ulang, pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), pengisian Kartu Rencana
Studi (KRS), masa perkuliahan efektif, hingga pelaksanaan ujian tengah dan
akhir semester dapat terkoordinasi dengan baik.
Dengan
telah ditetapkannya keputusan ini, jajaran birokrasi kampus dan setiap fakultas
diharapkan dapat segera menyosialisasikan linimasa tersebut kepada seluruh
mahasiswa. Sinkronisasi jadwal antara rektorat dan unit-unit di bawahnya
dipastikan akan menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran roda akademik di
lingkungan Universitas Mataram pada tahun ajaran 2025/2026 mendatang. (sir)
Dokumen Kalender Akademik 2025/2026 dapat di unduh disini.

.png)