Iklan

Advertisement
LAWGOS.ID
Criminal Law Study
Sabtu, 04 Juli 2026, Juli 04, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-04T13:44:50Z
ALUMNIHUKUMTRENDING

Mengenal Umar Achmad Seth, Sosok Alumni FH Unram di Kursi Komisioner Bawaslu NTB

Advertisement

[ ALUMNI FAKULTAS HUKUM  UNRAM ]


Umar Achmad Seth, S.H., M.H. merupakan salah satu figur senior yang memiliki posisi tawar kuat dalam dunia penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan umum di Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat ini, ia kembali dipercaya mengemban amanah sebagai Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi NTB untuk periode kedua, yakni masa bakti 2023–2028, setelah resmi dilantik kembali pada Juli 2023 melalui proses seleksi ketat oleh Bawaslu RI. 

 

Di dalam struktur keorganisasian Bawaslu NTB yang berkantor di Jalan Udayana Nomor 10 Kota Mataram ini, praktisi hukum tersebut menduduki posisi krusial sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi. Pengalaman panjangnya di dunia pergerakan civil society, berbagai organisasi kemasyarakatan, serta pemahaman mendalam di bidang hukum acara menjadikan dirinya dikenal luas sebagai sosok yang vokal, tegas, dan independen dalam mengawal integritas demokrasi di Bumi Gora.

 

Akar Aktivisme Mahasiswa dan Pendidikan Hukum di Universitas Mataram


Karakter kritis serta ketajaman analisis hukum yang melekat pada diri Umar Achmad Seth sejatinya telah ditempa sejak masa kuliah di Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram). Pria kelahiran Singaraja, Bali, pada tanggal 22 Agustus 1976 ini menyelesaikan seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah di Kabupaten Dompu, mulai dari SDN Inpres Kandai 1 Dompu, SMPN 1 Dompu, hingga lulus dari SMAN 1 Dompu pada tahun 1994. Setamat SMA, ia merantau ke Kota Mataram untuk menempuh studi program Sarjana (S1) hingga Magister Hukum (S2) di Universitas Mataram.

 

Semasa berkuliah, Umar aktif di UKM Kelompok Pemertahi Sosial (KPS) FHISIP Unram dan UKF KSR-PMI Universitas Mataram, tempat di mana ia mengasah kemampuan analisis yurisprudensi, pemecahan kasus, dan penerapan hukum formil melalui simulasi persidangan yang kini menjadi modal utamanya di Bawaslu. Tidak hanya aktif di internal kampus, jiwa pergerakannya juga terasah lewat Forum Komunikasi Mahasiswa Mataram (FKMM), sebuah wadah gerakan mahasiswa lintas kampus yang sangat legendaris, vokal, dan progresif pada masa sebelum dan pasca reformasi di NTB dalam melatih kepemimpinan serta keberanian menyuarakan kritik sosial-politik di ruang publik.


Dedikasi di Sektor Civil Society, Transparansi Anggaran, dan Advokasi Rakyat


Sebelum menduduki jabatan struktural sebagai komisioner resmi negara, Umar Achmad Seth telah mengabdikan dirinya selama belasan tahun di berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan gerakan advokasi.

 

Pada awal era Reformasi, ia berada di jalur pemantau independen dengan menjabat sebagai Koordinator Divisi Advokasi University Network for Free and Fair Election (UNFREL) Unram pada Pemilu 1999, yang kemudian berlanjut menjadi Sekretaris Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Daerah NTB periode 2003–2008 guna mengawal transisi pemilu langsung pertama di Indonesia pada tahun 2004.

 

Selain mengawal pemilu, Umar juga bertindak sebagai Pendiri dan Ketua Badan Pengurus Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB yang gencar memperjuangkan kedaulatan rakyat atas anggaran negara, melakukan advokasi transparansi APBD, serta mengkritisi kebocoran anggaran publik di wilayah NTB.

 

Keberpihakannya pada keadilan hukum ia buktikan secara konkret saat mendirikan LBH NTB / LSBH NTB (Lembaga Studi dan Bantuan Hukum) dengan kolega aktifisnya pada periode 2006–2008 sebagai pembela rakyat yang menyediakan bantuan hukum struktural secara gratis untuk kelompok masyarakat marginal dan miskin yang menjadi korban ketidakadilan hukum formal demi menjaga asas equality before the law.

 

Jiwa organisatorisnya yang luas juga tercatat lewat keterlibatannya sebagai Pengurus KNPI Provinsi NTB untuk mengasah kepemimpinan pemuda, Pengurus PMI Kabupaten Lombok Barat di bidang gerakan kemanusiaan dan penanggulangan bencana, serta Pengurus Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor NTB periode 2010–2014, sebuah organisasi badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang memperkuat komitmennya pada nilai kebangsaan, moderasi beragama, serta pengawalan terhadap toleransi sosial di masyarakat.

 

Menapaki Karier Kepemiluan Resmi dan Komitmen Penegakan Hukum Pemilu

 

Berbekal modal sosial dan integritas yang kokoh dari dunia pergerakan civil society, Umar Achmad Seth memantapkan langkah ke ranah penyelenggara pemilu resmi sejak tahun 2009 dengan terpilih sebagai Anggota KPU Kabupaten Lombok Barat, yang menjadi gerbang awal kiprah profesionalnya di lembaga negara.

 

Dedikasinya yang tinggi dan pemahaman regulasi yang matang kemudian membawanya naik ke tingkat provinsi sebagai Anggota Bawaslu Provinsi NTB untuk periode pertama pada tahun 2017 hingga 2022. Pengalaman melewati siklus pemilu yang dinamis menempatkannya sebagai salah satu komisioner paling senior di jajaran pengawas pemilu tingkat provinsi saat ini.

 

Kini, sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran di periode keduanya, Umar dikenal tanpa kompromi dalam menegakkan regulasi pemilu di wilayah NTB. Beberapa fokus kerja nyata yang terus dikawalnya secara konsisten meliputi penegakan netralitas aparatur desa dari pola patronase politik lokal, penyusunan strategi mitigasi penanganan pelanggaran di area yang memiliki kerawanan tinggi, serta aktif mendorong literasi demokrasi melalui program "Bawaslu Mengajar" demi menanamkan nilai-nilai pengawasan partisipatif yang jujur dan adil kepada generasi muda di Nusa Tenggara Barat. 




Tim Redaksi

 

IKLAN

Advertisement
LAWGOS.ID