Iklan

Advertisement
LAWGOS.ID
Criminal Law Study
Sabtu, 04 Juli 2026, Juli 04, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-04T07:23:17Z
ALUMNIBERITAFAKULTASHUKUM

Profil Ridho Ardian Pratama: Alumni FH Unram yang Kini Nakhodai Penghubung Komisi Yudisial NTB

Advertisement

[ ALUMNI FAKULTAS HUKUM  UNRAM ]


 
 

Ridho Ardian Pratama, SH.,M.H. merupakan seorang profesional hukum yang saat ini dipercaya mengemban amanah sebagai Koordinator Kantor Penghubung Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB). Memimpin lembaga perwakilan KY di tingkat daerah, ia berada di garda terdepan dalam menjalankan fungsi pengawasan demi terciptanya peradilan yang bersih, jujur, dan berintegritas tinggi di Bumi Gora. Di bawah kepemimpinannya, Penghubung KY NTB bergerak aktif sebagai jembatan bagi masyarakat untuk mengawal marwah lembaga peradilan sekaligus memastikan para hakim tetap tegak lurus pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

 

Latar Belakang Akademik dan Keahlian Hukum di Unram

 

Kematangan berfikir dan kompetensi hukum Ridho Ardian tidak terlepas dari latar belakang pendidikannya di daerah setempat. Ia merupakan salah satu alumni S1 Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) yang menonjol. Ridho juga menyelesaikan studi Magister Hukum (S2) di kampus tersebut pada periode tahun 2010 hingga 2012 dengan fokus spesialisasi di bidang Hukum Tata Negara. Tidak hanya aktif dalam tataran praktis, ia juga memberikan kontribusi pemikiran akademis lewat karya ilmiah. Salah satu publikasi ilmiahnya yang tercatat secara resmi dimuat dalam Jurnal IUS, yang mengupas secara mendalam tentang Penerapan Hak Menguasai Negara dalam Pembaharuan Hukum Agraria. Latar belakang keilmuan yang kuat ini menjadi modal penting baginya dalam membedah berbagai persoalan hukum publik di NTB.

 

Sebagai pimpinan lembaga pengawas yudisial di daerah, Ridho Ardian dikenal memiliki gaya kepemimpinan yang sangat inklusif dan terbuka terhadap gerakan moral mahasiswa serta masyarakat sipil. Secara historis, wilayah Mataram dan NTB memiliki akar pergerakan mahasiswa yang kuat lewat organisasi legendaris seperti Forum Komunikasi Mahasiswa Mataram (FKMM). Memahami betul esensi nilai-nilai pergerakan tersebut, setelah menjabat sebagai Koordinator Penghubung KY NTB, Ridho gencar merangkul berbagai elemen pemuda, gerakan mahasiswa (seperti aliansi Cipayung Plus), serta koalisi masyarakat sipil antikorupsi. Bagi Ridho, sinergi antara Komisi Yudisial dengan para aktivis kampus adalah pilar utama dalam menjaga ruang sipil sekaligus menjadi mata dan telinga yang objektif untuk mengendus praktik suap maupun gurita mafia peradilan pada kasus-kasus besar di NTB.

 

"Sinergi bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil adalah kunci utama untuk melakukan pengawasan hukum yang independen, partisipatif, dan objektif tanpa mengintervensi kemandirian hakim."

 

Metode Pengawasan dan Rekam Jejak Penanganan Kasus

 

Dalam operasionalnya, Penghubung KY NTB di bawah komando Ridho Ardian menerapkan dua metode pemantauan sidang yang taktis. Pertama, Pemantauan Terbuka, yang biasanya dikerahkan pada kasus-kasus korupsi skala besar seperti sidang dugaan korupsi tambang pasir besi dengan memasang alat rekam audio-visual resmi setelah berkoordinasi dengan pihak pengadilan. Kedua, Pemantauan Tertutup, yang mengedepankan metode investigasi senyap guna menjamin objektivitas pemantauan tanpa mengganggu jalannya persidangan.

 

Tren kepercayaan publik terhadap KY NTB pun terus meningkat, ditandai dengan aktifnya laporan dugaan pelanggaran etik peradilan yang masuk, di mana volume laporan terbanyak sejauh ini datang dari wilayah Kabupaten Lombok Timur. Respons cepat juga ditunjukkan dengan dibukanya posko aduan khusus untuk mengawal kasus-kasus yang memicu perhatian publik luas, salah satunya ruang aduan pelanggaran etik pada persidangan kasus kematian seorang mahasiswi di Pantai Nipah. Sinergisitas kelembagaan ini terus diperkuat melalui kunjungan kerja berkala ke berbagai pengadilan, termasuk ke PTUN Mataram dan Pengadilan Tinggi NTB.

 

Struktur Organisasi dan Layanan Pengaduan Resmi

 

Dalam menjalankan tugas pengawasan operasional sehari-hari di wilayah NTB, Ridho Ardian Pratama, SH.M.H. didampingi oleh tim teknis asisten penghubung yang solid, antara lain:

  • Koordinator: Ridho Ardian Pratama, SH.M.H.
  • Asisten Penghubung: Endru Mahendra
  • Asisten Penghubung: Desrin Jania
  • Asisten Penghubung: Ahmad Hasim Asyari, S.E.

 

Bagi masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat yang ingin memohon pemantauan jalannya persidangan atau melaporkan adanya dugaan pelanggaran perilaku dan kode etik hakim, Kantor Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah NTB menyediakan kanal pengaduan resmi yang dapat diakses melalui:

 

  • Alamat Kantor: Jl. Swaramahadirka No. 4, Mataram, Nusa Tenggara Barat
  • Telepon/Fax: (0370) 7844681
  • Email Resmi: pkyntb@komisiyudisial.go.id



Tim Redaksi

 

IKLAN

Advertisement
LAWGOS.ID